Sebagian panitia kurban di Kota Semarang Jawa Tengah memilih menyembelihkan Hewan Kurban ke Rumah Potong Hewan (RPH) dengan alasan lebih cepat serta untuk menghindari adanya kerumunan warga saat penyembelihan. Ini dilakukan menyusul adanya imbauan dari pemerintah setempat yang menyarankan agar penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha dilakukan di RPH, guna meminimalisasi penularan COVID-19.
Recommended For You

Rumah Potong Hewan dan Unggas Wajib Sertifikasi Halal Per Oktober 2024
administratorSeptember 4, 2024

Tim UAI Gelar Pengabdian Masyarakat Bantu Sertifikasi Halal RPA di Lebak
administratorSeptember 20, 2024